Membangun Madrasah Berprestasi

Oleh: Badrudin, M.Pd.  | Sekjen PB PGMNI dan Guru PPKn MTs Negeri 3 Bogor


www.mgmpppknmtsjabar.or.id, BOGOR | Kementerian Agama sebagai lembaga pemerintah yang menaungi dan membina madrasah terus berupaya secara serius meningkatkan kualitas Pendidikan di madrasah. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk menggeser persepsi masyarakat yang mengasumsikan madrasah sebagai lembaga pendidikan keagamaan semata, sehingga tidak sedikit masyarakat yang belum mengenal jika madrasah sebenarnya merupakan lembaga pendidikan formal (seperti halnya sekolah) yang memiliki ciri khas ke-Islaman yang pada akhirnya sekarang ini masyarakat memiliki pilihan apakah anaknya, ingin dimasukan ke madrasah atau di sekolah.

Istilah madrasah telah dikenal oleh masyarakat muslim sejak masa kejayaan Islam klasik. Dilihat dari segi bahasa, madrasah merupakan isim makãn (nama tempat) berasal dari kata darasa yang berarti tempat orang belajar (Munawir, 1997: 397). Dengan demikian madrasah dipahami sebagai tempat atau lembaga pendidikan Islam. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia madrasah adalah sekolah atau perguruan yang biasanya berdasarkan agama Islam (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1994: 611). Madrasah di Indonesia merupakan istilah bagi sekolah agama Islam terutama sekolah dasar dan menengah, sedangkan di negara-negara Timur Tengah madrasah merupakan sekolah secara umum atau lembaga pendidikan pada umumnya terutama pendidikan tinggi (Poerbakawatja, 1982: 199). Madrasah juga dinilai berasal dari istilah al-Madãris, suatu istilah yang digunakan oleh para Fuqãha (Ulama ahli Fiqih), sehingga pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, madrasah dianggap sebagai tradisi sistem pendidikan bercorak fiqh dan Hadits (Maksum, 1999: 52).


Madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Adapun pengertian masing-masing jenjang pndidikan tersebut adalah:

1)   Raudhatul Athfal yang selanjutnya disingkat RA adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan dengan kekhasan agama Islam bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.

2)   Madrasah Ibtidaiyah yang selanjutnya disingkat MI adalah satuan pendidikan formal yang Setara SD dengan kekhasan agama Islam yang terdiri dari 6 (enam) tingkat pada jenjang pendidikan dasar.

3)   Madrasah Tsanawiyah yang selanjutnya disingkat MTs adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan Setara SMP kekhasan agama Islam yang terdiri dari 3 (tiga) tingkat pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari Sekolah Dasar, MI, atau bentuk lain yang sederajat, diakui sama atau setara Sekolah Dasar atau MI.

4)   Madrasah Aliyah yang selanjutnya disingkat MA adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan Setara SMA kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari Sekolah Menengah Pertama, MTs, atau bentuk lain yang sederajat, diakui sama atau setara Sekolah Menengah Pertama atau SMP.

5)   Madrasah Aliyah Kejuruan yang selanjutnya disingkat MAK adalah satuan pendidikan formal yang Setara SMK menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari Sekolah Menengah Pertama, MTs, atau bentuk lain yang sederajat, diakui sama atau setara Sekolah Menengah Pertama atau MTs.


Agar madrasah lebih dikenal dan diminati oleh masyarakat untuk menyekolahkan putera-puterinya di madrasah, maka Kementerian Agama perlu memiliki strategi khusus, strategi tersebut antara lain dengan melakukan perluasan akses dan mendesain peningkatan kualitas madrasah melalui Madrasah Akademik.


Menurut Risetyawan (2010, p.6), akademik adalah suatu bidang yang mempelajari tentang kurikulum dalam fungsinya untuk meningkatkan pengetahuan dalam segi pendidikan yang dapat dikelola oleh suatu sekolah. Pengelolaan pendidikan berasal dari kata manajemen, sedangkan istilah manajemen sama artinya dengan administrasi.


Berbicara mengenai akademik, tentu tidak lengkap jika tidak membahas mengenai prestasi akademik. Pengertian prestasi akademik itu sendiri adalah kemampuan, kecakapan atau sebuah hasil usaha yang semakin bertambah dari waktu ke waktu karena proses pembelajaran. Artinya, pengetahuan tersebut bertambah karena adanya pembelajaran di kelas, bukan karena pertumbuhan. Dijelaskan oleh Sobur (2006), bahwa prestasi akademik tersebut dapat dinilai ataupun diukur dengan menggunakan tes baku atau yang telah terstandar


Madrasah akademik berdasarkan konsep Kementerian Agama adalah madrasah yang aktifitasnya betul-betul penguatan akademik dan sains. Para peserta didiknya diarahkan untuk mengikuti berbagai olimpiade sains sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan akademiknya.


Upaya yang dapat dilakukan oleh madrasah untuk mewujudkan madrasah akademik antara lain melalui seleksi penerimaan peserta didik baru yang ketat, penunjukan wali kelas yang memiliki komitmen untuk memajukan madrasah, memaksimalkan peran dan fungsi paguyuban orangtua, berpartisipasi aktif dalam mengikuti lomba-lomba dibidang akademik, melakukan pembinaan secara rutin kepada peserta didik dibidang akademik, melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan non formal, seperti bimbingan belajar, dan lain-lain.

 

1.  Seleksi Peserta Didik Baru

Input pokok dalam sistem Pendidikan adalah dasar Pendidikan, tujuan Pendidikan, dan peserta didik. Oleh karena itu seleksi peserta didik sangatlah penting dalam pengelolaan sebuah Lembaga Pendidikan. Oleh karena itu perlu ada upaya penjaringan peserta didik baru secara ketat dan berkualitas diantaranya adalah melalui lomba atau kompetisi atau olimpiade mata pelajaran Matematika dan IPA. Dengan lomba tersebut diharapkan terjaring calon peserta didik yang berkualitas yang mampu meningkatkan kualitas madrasah dan prestasi madrasah dalam kegiatan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) maupun dalam kegiatan lomba/kompetisi yang lain yang diadakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Lembaga lainnya.


Ketika peserta didik mampu meraih presasi di suatu madrasah, maka akan berdampak terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk  mendaftarkan  putera/rinya  ke madrasah dengan antusias yang tinggi.

 

2.  Wali Kelas

Secara struktural di madrasah,  wali kelas merupakan perwakilan madrasah atau perpanjangan tangan kepala madrasah dalam mengelola kelas. Sehingga  wewenang kepala madrasah sebagai manajer Pendidikan di kelas didelegasikan kepada wali kelas.


Tugas wali kelas tidak hanya sebatas tugas administrasi saja, tetapi memiliki peran yang sangat komplek, antara lain mengatasi masalah-masalah di dalam kelas, memasukkan sistem (pendekatan dan inovasi) ke dalam ruang kelas, dapat mengkomunikasikan kebutuhan dalam hal proses belajar mengajar antara peserta didik dengan guru, peserta didik dengan kepala madrasah, peserta didik dengan orang tua/wali, orang tua/wali dengan madrasah, memberikan alternatif kebutuhan kelas terhadap pemecahan masalah di dalam kelas, sehingga dibutuhkan wali kelas yang memiliki komitmen dalam membangun madrasah yang berkualitas.


Wali kelas yang diharapkan dalam mewujudkan madrasah yang berkualitas adalah wali kelas yang bertanggungjawab atas tugas dan fungsinya sebagai wali kelas, mermiliki kemampuan komunikasi yang baik kepada peserta didik maupun kepada orangtua/wali peserta didik, inovatif dan kreatif dengan melahirkan ide-ide atau gagasan yang tidak biasa dan melaksanakan ide atau gagasan yang disampaikan, keinginan yang kuat untuk mengembangkan potensi peserta didik maupun orangtua/wali dalam upaya meningkatkan kualitas madrasah baik dibidang akademik maupun non akademik, karena sejatinya setiap peserta didik memiliki potensi, minat dan bakat yang dapat dikembangkan melalui pembinaan dan pendampingan oleh wali kelas.


Ide atau gagasan yang tidak biasa dilakukan tersebut antara lain :

a.  Inventaris sekolah/madrasah lanjutan sejak Kelas VII, hal ini dilakukan agar wali kelas dapat melakukan pendampingan dan pembinaan untuk mencapai sekolah/madrasah yang diinginkan setelah lulus nanti.

b.  Tes IQ (Intelligence Question) Ketika di kelas VII, tujuannya adalah agar wali kelas dan orangtua/wali mengetahui potensi atau bakat yang dimiliki peserta didik, sehingga pola pembinaan yang dilakukan oleh wali kelas dapat disesuaikan dengan potensi atau bakat yang dimiliki peserta didik.

c.   Parenting (seminar Pendidikan bagi orangtua/wali peserta didik) sejak di kelas VII, kegiatan ini bertujuan untuk membahas bagaimana peran orangtua/wali dalam meningkatkan kualitas Pendidikan anak, karena peran orangtua/wali dalam pendidikan anak sangat penting.

d.  Mengadakan berbagai lomba, wali kelas bekerjasama dengan para wakil kepala madrasah mengusulkan program kegiatan lomba untuk seluruh peserta didik, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengukur seberapa besar kemampuan anak untuk menjawab soal-soal lomba, selain itu kergiatan lomba merupakan pendidikan karakter yang ditanamkan kepada peserta didik karena melalui lomba peserta didik dilatih untuk mampu bersaing dengan orang lain, percaya diri, menghargai orang lain, sabar, mengakui kelemahan diri, dan sebagainya. Sebagai contoh mengadakan Science Festival dengan cabang lomba Cerdas Cermat, Karya Ilmiah Remaja, Robotika, dan Roket Air.

e.  Berperan aktif mendorong peserta didik untuk mengikuti berbagai lomba dilingkungan eksternal madrasah dengan mencari informasi tentang lomba-lomba yang ada melalui media massa baik cetak maupun elektronik. Antara lain dengan mengikuti Kompetisi Matematika Nalaria Realistik (KMNR), Australian Mathematics Competition (AMC), Kompetisi Sains Madrasah (KSM), dan lain-lain.

f.    Melakukan pembinaan rutin soal-soal Olimpiade, sebagai sarana latihan agar peserta didik mendapatkan prestasi terbaik Ketika mengikuti lomba/kompetisi/ olimpiade baik ditingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional bahkan Internasional.

g.  Mengusulkan agar madarasah membangun kerjasama dengan lembaga lain dalam rangka peningkatan kualitas peserta didik, seperti dengan Klinik Pendidikan MIPA untuk mengikuti kompetisi MIPA baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan Primagama, Bintang Pelajar, Nurul Fikri, ruangguru, Rumah Sains Indonesia untuk pelaksanaan kegiatan lomba internal madrasah dalam hal penyiapan soal, pengawasan, penilaian sampai dengan pemberian penghargaan, baik berupa piala, piagam/sertifikat bahkan uang pembinaan.


Selain program-program diatas, wali kelas dapat mengembangkan program lainnya dalam rangka membina, membimbing, dan menyalurkan minat, bakat, dan potensi peserta didik dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.


3.  Paguyuban Kelas

Peran orang tua dalam perkembangan anak sangat krusial. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pencapaian pelajar meningkat jika orang tua mengambil peran aktif dalam pendidikan anak-anak mereka. Salah satunya ditunjukkan oleh hasil penelitian Harvard Family Research Project’s (HFRP) yang memperlihatkan bahwa keterlibatan orangtua memiliki kaitan erat dengan hasil prestasi anak. Penemuan ini secara konsisten telihat, pada indikasi-indikasi kesuksesan anak, apakah itu nilai, skor tes yang memiliki standar, atau metode pengukuran lain termasuk penilaian guru.

 


Itulah sebabnya madrasah yang baik adalah madrasah yang memberikan tempat bagi orang tua untuk ikut terlibat dalam pendidikan anak-anak mereka. Bagaimana orang tua anak melibatkan diri adalah faktor kunci dalam meningkatkan prestasi anak dan juga menjaga kedewasaan mentalnya.

 


Menurut penelitian di Vanderbilt University, keterlibatan orang tua bukan hanya proses yang statis tapi berlangsung sepanjang waktu dan sangat dinamis. Selain orang tua, sekolah, anak-anak dan lingkungan sosial juga secara bersamaan memegang peranan penting dalam proses ini. Riset yang dimuat di CSU Bakerfield menjelaskan bahwa pelajar kemungkinan besar akan lebih termotivasi untuk mendapatkan nilai sempurna di sekolah, berperilaku lebih baik dan punya keterampilan sosial jika orang tuanya secara aktif berperan serta mendukung anaknya di sekolah.

 


Hal yang dapat dilakukan oleh orang tua peserta didik dalam mendukung pendidikan antara lain: Ikut dalam forum orang tua di madrasah, mendukung anak saat ada kunjungan ke lapangan atau kegiatan ekstrakurikuler, memastikan anak mempunyai tempat yang kondusif untuk belajar, membantu anak mengerjakan PR, Berkomunikasi dengan guru secara proaktif, mengobrol dengan anak tentang kegiatan mereka sehari-hari di madrasah.

 


Mengingat penting dan besarnya peran orangtua dalam mendukung keberhasilan peserta didik dalam proses pembelajaran termasuk peningkatan prestasi peserta didik, maka wali kelas berinisiatif membentuk sebuah wadah bagi orangtua peserta didik yang diberi nama Paguyuban Kelas atau dengan nama lain yang memiliki maksud sama.


Tujuan pembentukan paguyuban kelas antara lain :

1)  Membangun kebersamaan dan kepedulian orangtua peserta didik.

Pada umumnya orangtua peserta didik menginginkan anaknya sukses. Namun, pada saat ini orangtua begitu sibuk dengan rutinitas sehari-hari sehingga peran pengasuhan bergeser menjadi hal sekunder. Apalagi pada zaman yang serba canggih tentu tantangan terbesarnya adalah dampak dari penggunaan teknologi modern terhadap perkembangan anak. Dalam kondisi seperti ini, proses perkembangan anak menjadi persoalan penting untuk senantiasa diperhatikan.

Orangtua harus benar-benar hadir sebagai pihak yang mampu menjaga sekaligus menyeimbangkan setiap dinamika dalam proses perkembangan anak. Untuk itu, tanggung jawab  pendidikan  anak tidak bisa dilepas begitu saja pada institusi pendidikan formal tanpa melibatkan orangtua. Maka sudah seharusnya peran orangtua lebih ditingkatkan dalam sebuah interaksi dengan madrasah. Program pemberdayaan orangtua dalam mendampingi putera/rinya dalam kegiatan Pendidikan di madrasah merupakan strategi yang paling efektif dan memberi pengaruh besar terhadap hasil belajar peserta didik.


Setidaknya ada empat program dalam pendampingan orangtua tersebut yang bisa diimplementasikan bersama antara madrasah dengan orangtua peserta didik. Pertama, berbagi informasi tentang anak-anak mereka dalam hubungannya dengan guru, teman sekelas, dan beragam aktivitasnya. Informasi tersebut bisa melalui buku penghubung mingguan, misalnya yang berisi rangkaian aktivitas belajar-mengajar di madrasah yang harus diketahui para orangtua. Dalam buku penghubung itu juga dituliskan laporan kemajuan anak. Kemajuan itu menyangkut upaya, disiplin, keaktifan di kelas selama pembelajaran, pergaulan, minat, kreativitas, sikap-sikap sosial, dan sebagainya. Selanjutnya diharapkan orangtua dapat mendesain program belajar untuk anak di rumah. Program belajar itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang diberikan guru tersebut, sehingga bentuk program belajar yang disusun orangtua memperhatikan aspek-aspek perkembangan anaknya yang berbeda dengan anak lain.


Kedua, menjadi sarana membangun dan mengembangkan keterampilan orangtua dalam membangun relasi yang baik dengan anak-anak mereka (skill building). Keterampilan kepengasuhan harus terus dikembangkan berdasarkan kasus-kasus spesifik yang terjadi di sekitar anak-anak mereka, baik ketika di madrasah maupun di rumah.


Ketiga, peningkatan kapasitas emosi orangtua dalam konteks mengelola hubungan dengan anak, guru, dan komunitas sekolah lainnya (self-awareness). Pentingnya mengelola emosi bagi orangtua sangat berkaitan dengan pola kepengasuhan yang akan diterima anak-anak mereka.


Keempat, program yang berkaitan dengan kemampuan memecahkan masalah (problem solving) yang terjadi di sekitar anak-anak mereka, seperti permasalahan belajar, dampak internet, dan sebagainya. Dalam hal ini orangtua bisa membuka ruang diskusi dengan anak sehingga orang tua dapat menghindari sikap tertutup anak, di samping itu juga bisa mengembangkan pemikiran yang kritis dan rasional sejak dini.


Sekalipun peran orangtua sangat penting dalam menunjang keberhasilan belajar peserta didik, namun pada kenyataannya masih ada beberapa orangtua, sebagian kecil orangtua yang tidak merespon kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di madrasah walaupun telah dilakukan pendekatan agar dapat aktif dalam kegiatan madrasah yang disebabkan karena kesibukan orangtua, sehingga putera/ri mereka tertinggal dalam bidang prestasi akademik maupun non akademik, padahal sudah dibantu disemangati untuk belajar oleh teman sebaya di kelasnya.

2)     Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam bidang akademik

Orang tua memegang peranan yang penting dan sangat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya. Sejak seorang anak dilahirkan ibunya yang selalu ada disampingnya. Hal ini menunjukkan tanggung jawab setiap orang tua atas kehidupan anak-anak mereka untuk masa kini dan mendatang. Karenanyalah tidak diragukan bahwa tanggung jawab pendidikan secara mendasar terpaku kepada orang tua. Apakah tanggung jawab pendidikan itu diakuinya secara sadar atau tidak, hal ini adalah merupakan “fitrah” yang telah dikodratkan Allah SWT kepada setiap orang tua. Maka tidak bisa mengelakkan tanggung jawab itu karena telah merupakan amanah Allah SWT yang dibebankan kepada mereka. Hal ini seperti yang diutarakan oleh Ibu Suwarni sebagai berikut : “Anak adalah tanggung jawab orang tua, terutama dalam pendidikannya. Oleh karena itu, orang tua harus selalu memberikan fasilitas untuk anak dalam melancarkan pendidikannya. Selain itu, orang tua juga harus mendampingi dalam kegiatan belajar”.


Wujud pendampingan orangtua dalam kegiatan belajar peserta didik antara lain melaksanakan program pengayaan atau jam tambahan untuk mata pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab atau mata pelajaran lainnya yang dianggap perlu.

 

3)     Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam bidang non akademik

Setiap peserta didik pasti memiliki minat dan bakat sebagai karunia dari Allah SWT yang perlu dikembangkan dalam rangka mempersiapkan diri peserta didik agar mampu menjadi manusia yang berguna bagi nusa, bangsa dan agamanya.


Kegiatan non akademik adalah kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan selain menyalurkan minat dan bakat peserta didik juga bertujuan untuk melatih kecakapan hidup dan karakter peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler akademik antara lain Science Club, Robotika, Roket Air, dan lain-lain yang kesemuanya jika dikembangkan akan memeningkatkan prestasi peserta didik yang dapat juga dimanfaatkan dalam penerimaan peserta didik baru di sekolah/madrasah lanjutan.

 

4)     Menciptakan suasana kelas yang nyaman

Suasana kelas yang nyaman, damai dan kondusif merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi fokus belajar peserta didik. Suasana belajar tersebut dapat berasal dari pemahaman guru akan situasi sosial peserta didik. Seorang guru perlu menunjukan minat yang tulus dan tanpa syarat dalam membimbing peserta didik dan tentu hal ini membutuhkan kesabaran dalam mengatur peserta didik.

 

Selain pemahaman guru, suasana kelas yang nyaman dapat didukung dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai seperti kelas yang bersih dan tertata dengan rapi, sejuk dengan fasilitas AC, pojok baca dengan adanya perpustakaan kelas, adanya loker untuk menyimpan perlengkapan peserta didik yang tidak perlu untuk dibawa pulang, seperti perlengkapan shalat, kitab suci Al-Qur’an, buku pelajaran, dan yang lainnya.


Pengadaan sarana prasarana diatas tidak disediakan oleh madrasah, oleh karena itu harus ada peranserta dari orangtua peserta didik. Sarana dan prasarana tersebut dipenuhi semata-mata untuk kepentingan peserta didik menuju prestasi baik dibidang akademik maupun non akademik.


Keempat tujuan tersebut dapat berjalan sesuai harapan dan tercapai apabila ada kerjasama yang baik atau adanya sinergitas kegiatan program antara madrasah dengan orangtua peserta didik baik dibidang akademik maupun non akademik.


Untuk mencapai tujuan diatas, diperlukan adanya program kegiatan yang dilaksanakan sebagai hasil dari Rapat Kerja Paguyuban Kelas, kemudian di sosialisasikan dalam rapat orangtua peserta didik yang dalam pelaksanaannya didampingi oleh wali kelas dan  wakil  kepala   madrasah  bidang   hubungan   masyarakat  serta dikembangkan menyesuaikan dengan program yang ada pada para wakil kepala madrasah agar terbangun sinergitas program antara orangtua peserta didik dengan madrasah.

 

c. Program Kegiatan

Program kegiatan yang dikembangkan terdiri atas program di bidang akademik, kepeserta didikan, sarana prasarana dan hubungan masyarakat.

  

1)  Bidang Akademik.

Program yang dilaksanakan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik memperoleh nilai akademik yang memuaskan khususnya dalam mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Kegiatan akademik ini pun diharapkan dapat membantu peserta melanjutkan ke jenjang Pendidikan lebih tinggi sesuai dengan harapan. 

 

2)  Bidang Kepeserta didikan.

Kegiatan ekstrakurikuler di madrasah yang dapat dikembangkan yang bersifat akademik dan yang bersifat non akademik, antara lain Klub Matematika, Klub IPA, Klub IPS, Science Club/Kelompok Ilmiah Remaja, Robotika, Roket Air, Pramuka, Palang Merah Remaja, Pencaksilat, Marchingband, Marawis, Kaligrafi, Hadroh, Bola Voly, Bulu Tangkis, Futsal, Basket dengan tujuan untuk menyalurkan minat, bakat dan potensi peserta didik, karena sejatinya peserta didik memiliki kemampuan yang berbeda satu sama lainnya baik dibidang akademik maupun non  akademik, maka peserta didik harus didorong, didukung untuk dapat aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler yang ada sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing. Kegiatan ekstrakurikuler diharapkan dapat membantu peserta didik untuk dapat melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan pilihannya melalui jalur prestasi.

  

3)     Bidang Sarana dan Prasarana

Madrasah hanya menyediakan ruangan kelas, papan tulis, kursi dan meja. Namun pihak madrasah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat atau orangtua peserta didik untuk membenahi dan melengkapi sarana prasarana yang ada apabila ingin menciptakan suasana yang nyaman dan menyenangkan bagi putera/rinya dalam kegiatan belajar mengajar.


Kegiatan ini antara lain pengecatan ruang kelas, pengadaan loker untuk perlengkapan peserta didik yang tidak perlu dibawa dari dan kerumah seperti perlengkapan shalat, al-Qur’an, buku pelajaran yang apabila dibawa setiap hari berpotensi mengganggu kesehatan anak terkait dengan beban dipunggung karena membawa tas yang cukup berat, pendingin ruanagan/AC, air minum/dispenser, pojok baca/perpustakaan kelas dan lantai berkarpet yang dananya bersumber dari kas paguyuban kelas. Pada prisipnya pengadaan sarana dan prasarana tambahan di ruang kelas dilaksanakan atas persetujuan seluruh orangtua peserta didik yang disepakati pada saat rapat orangtua peserta didik, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi madrasah.

 

4)     Bidang Hubungan Masyarakat.

Komunikasis yang baik tentu akan memberikan kelancaran pelaksanaan kegiatan, sehingga apapun yang disampaikan harus dapat dimengerti dan difahami oleh pihak yang diajak untuk berkomunikasi baik ke wali kelas, ke madrasah maupun ke sesama orangtua peserta didik. Saat ini, ditengah perkembangan teknologi ada banyak media komunikasi yang bisa dimanfaatkan selain surat-menyurat, seperti WhatsApp, E-mail, E-learning dan sebagainya.

 

d. Faktor Pendukung

Kegiatan paguyuban dapat berjalan dengan baik sesuai harapan karena ada faktor yang mendukungnya. Faktor pendukung tersebut antara lain seleksi peserta didik, kualifikasi pendidik dan pertemuan orangtua peserta didik.

 

1)  Seleksi Peserta Didik

Setiap tahunnya penerimaan peserta didik baru di madrasah dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dan Program Kerja Madrasah yang mengatur bahwa dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru harus melalui seleksi atau tes kemampuan calon peserta didik, sehingga pada dasarnya seluruh peserta didik baru adalah peserta didik yang memiliki kemampuan atau potensi akademik dan non akademik diatas rata-rata yang harus dikembangkan dalam rangka mewujudkan madrasah yang berkualitas.

 

2). Kualifikasi Pendidik.

Jumlah Tenaga pendidik, status tenaga pendidik, lulusan tenaga pendidik yang ada di madrasah adalah potensi yang sangat bisa dimanfaatkan dalam kegiatan pembelajaran yang bermutu.

 

3) Pertemuan Orangtua Peserta Didik.

Mengingat begitu besar dan pentingnya peran orangtua dalam keberhasilan belajar anak, maka pertemuan orangtu amenjadi  hal yang penting dilakukan untuk merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. pertemuan orangtua sebaiknya dilaksanakan 3 (tiga) bulan sekali secara berkala. Kegiatan ini dapat dilaksanakan pada saat pengambilan rapor peserta didik baik rapor Penilaian Harian Bersama/Penilaian Tengah Semester dan pada saat pengambilan rapor Penilian Akhir Semester.


Ketiga faktor tersebut apabila dilaksanakan dengan baik, maka tentunya akan berdampak positif bagi peserta didik, orangtua peserta didik maupun madrasah. Oleh karena itu, komunikasi antara pengurus paguyuban dengan wali kelas, pengurus paguyuban dengan orangtua peserta didik, antara wali kelas selaku perwakilan madrasah dengan pengurus paguyuban maupun dengan orangtua peserta didik haruslah terjalin dengan baik demi terwujudnya peserta didik yang berprestasi dan madrasah yang berkualitas.


Selain pihak-pihak diatas, kepala madrasah merupakan pihak yang paling strategis, karena sangat menentukan berjalan tidaknya setiap program yang ada melalui kebijakan-kebijakan kepala madrasah yang mendukung baik moril maupun materil.


Itulah sekelumit gagasan sederhana tentang bangaimana membangun madrasah akademik yang merupakan salah satu tipe madrasah yang dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Semoga bermanfaat.


Madrasah Hebat Bermartabat. Madrasah Mandiri Berprestasi.


Lebih baru Lebih lama