PJJ Hari Ketiga Pancasila sebagai Ideologi Negara

Oleh: Irfan Fachrurozi, S.Pd. | Peserta PJJ dan Ketua MGMP PPKn MTs Kabupaten Garut


mgmpppknmtsjabar.or.id, GARUT | Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) PPKn MTs yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung kembali diselenggarakan pada hari Rabu, 10 Agusus 2022. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelatihan selama 8 hari dan sudah memasuki hari ketiga. Materi pada pelatihan hari ketiga adalah ”Pancasila sebagai Ideologi Negara” dengan pematerinya adalah Dr. Marjuki, SE., M.Ag. selaku Widyaiswara Ahli Madya BDK Bandung.

Kegiatan pelatihan hari ini diawali dengan pematerian secara online via zoom meeting. Dalam sesi, Marjuki mengatakan bahwa sebenarnya untuk materi Pancasila sebagai Ideologi Negara sudah menjadi makanan sehari-hari guru PPKn sehingga peserta sudah pasti menguasai materi Pancasila sebagai Ideologi Negara.


“Tetapi yang menjadi inti dalam pertemuan ini adalah bagaimana bapak ibu bisa membelajarkan materi Pancasila ini kepada peserta didik secara bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis” ujarnya.


Ia meminta kepada peserta PJJ untuk memahami Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, karena dalam Pasal 40 ini tercantum kewajiban pendidik dan tenaga kependidikan untuk menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.


Pada sesi pematerian ini, Marjuki menjelaskan mengenai sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara, dimulai dari pengusulan rumusan dasar pada saat sidang BPUPKI tanggal 29 Mei s.d 1 Juni 1945, pembentukan Panitian Sembilan, lahirnya Piagam Jakarta, hingga penetapan Pancasila sebagai dasar negara pada saat Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Dalam sesi ini, terjadi diskusi yang cukup menarik antara pemateri dengan peserta berkaitan dengan sejarah Perumusan Pancasila


Marjuki menjelaskan mengenai nilai-nilai setiap sila Pancasila. Ia memberikan saran beberapa model pembelajaran yang bisa digunakan ketika membelajarkan nilai-nilai sila Pancasila. Diantaranya model pembelajaran kartu yaitu guru menyediakan kertas sebanyak 5 buah dan diberi judul masng-masing sila. Kemudian siapkan juga kartu yang berisi masing-masing nilai sila Pancasila dan dibagikan setiap siswa. Kemudian nanti siswa diminta untuk menempelkan kartu pada kertas tersebut sesuai dengan sila-sila Pancasilanya.


Setelah pematerian, sesi selanjutnya adalah diskusi melalui zoom meeting. Disini Marjuki meminta peserta untuk mengemukakan pendapat terkait pertanyaan “mengapa Pancasila bukan merupakan ideologi campuran”. Diskusi ini dipimpin langsung oleh ketua kelas sekaligus ketua MGMP PPKn MTs Jabar, Deni Kurniawan As’ari, M.Pd dengan notulen adalah Kusnadi, S.Pd., M.M dari MTsN 1 Indramayu. Diskusi ini berjalan cukup menarik dan seru. Bahkan salah seorang peserta, Sri Sumiati, S.Pd., M.Pd.  dari MTs Darussalam Kota Bogor mengajukan pertanyaan menarik. 


“Bapak dan ibu saya bertanya, manakah yang harus didahulukan, antara agama atau Pancasila?”ujarnya. Tak pelak  pertanyaan yang dilontarkan Sekretaris MGMP PPKn MTs Kota Bogor ini menambah keseruan diskusi tersebut.


Kegiatan hari ketiga ini ditutup dengan sesi diskusi via LMS. Pada sesi ini, peserta diminta untuk menjawab tiga pertanyaan yang sudah disediakan oleh pemateri: 1. Mengapa Pancasila menjadi ideologi nasional?; 2. Perbedaan suku, agama, ras, adat istiadat, dan budaya kadangkala bisa menjadi penghambat pengamalan Pancasila sebagai dasar negara. Langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk mengatasinya?; 3. Bagaimana jika Pancasila tidak dijadikan dasar negara Indonesia?. Dalam sesi ini, setiap peserta secara aktif menuliskan pendapat terkait tiga pertanyaan ini.

***

Lebih baru Lebih lama