Oleh: Badrudin | Guru PPKn di MTs Negeri 3 Bogor
Lingkungan madrsah yang aman, nyaman, sejuk, dan asri merupakan salah satu faktor penentu efisiensi proses pembelajaran berlangsung. Ketika suatu madrasah memiliki lingkungan tersebut maka proses pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar akan jauh lebih efektif dan begitu juga peserta didik yang belajar di dalam kelas akan merasa nyaman dan mudah dalam mencerna materi pelajaran. Oleh karena itu, perlu untuk melakukan berbagai upaya agar terwujud madrasan yang aman, nyaman, sejuk, dan asri yang salah satunya adalah dengan melaksanakan program Madrasah Hijau.
Madrasah hijau dapat diartikan sebagai madrasah yang memiliki komitmen dan secara sistematis mengembangkan program-program untuk menginternalisasikan nilai-nilai lingkungan kedalam seluruh aktivitas madrasah. Karenanya, tampilan fisik madrasah harus ditata secara ekologis sehingga menjadi wahana pembelajaran bagi seluruh warga madrasah untuk bersikap arif dan berperilaku ramah lingkungan.
Melihat kondisi lingkungan sekitar saat ini, konsep madrasah hijau sangat penting untuk diimplementasikan secara lebih luas. Berbagai bencana alam yang terjadi seperti banjir, tanah longsor, dan sebagainya, sebagian besar diakibatkan oleh perbuatan manusia yang merusak ekosistem lingkungan. Selain berserah diri kepada Allah SWT., tentu saja perlu dilakukan upaya penyadaran agar manusia makin ramah pada lingkungan. Di sinilah, konsep madrasah hijau dalam menumbuhkan sikap peduli lingkungan melalui proses pembelajaran dan pembiasaan menjadi penting dan strategis.
Di madrasah, proses pembelajaran mengarah pada upaya pembentukan perilaku peserta didik yang peduli lingkungan melalui model pembelajaran yang aplikatif dan menyentuh kehidupan sehari-hari. Sementara itu, lingkungan madrasah dijadikan wahana pembiasaan perilaku peduli lingkungan sehari-hari. Dengan demikian, kedua aspek tadi, menuju pada satu tujuan yaitu internalisasi atau pembiasaan perilaku peduli lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Mengutip pendapat Sugeng Paryadi, penyusunan program madrasah hijau ini dilakukan secara holistik dengan mengaitkan seluruh program yang ada di madrasah serta mempertimbangkan faktor pendukung dan penghambat. Potensi internal madrasah seperti ketersediaan lahan, sumber daya air, energi, bentang alam, tradisi masyarakat sekitar, dan ekosistemnya merupakan objek pengembangan dalam konsep madrasah hijau. Sementara dalam pandangan LSM Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati), program madrasah hijau harus mengembangkan:
1. Kurikulum
berbasis lingkungan;
2. Pendidikan
berbasis komunitas;
3. Peningkatan
kualitas lingkungan madrasah dan sekitarnya;
4. Sistem
pendukung yang ramah lingkungan; dan
5. Manajemen
madrasah berwawasan lingkungan.
Implementasi madrasah hijau dilakukan dalam
tiga langkah strategis, yaitu:
1. Bidang
kurikuler, pembelajaran lingkungan hidup dilakukan secara terintegrasi dengan
mata pelajaran yang ada. Guru harus pandai mengemas pembelajaran dengan
pemahaman dan pengalaman belajar yang aplikatif.
2. Bidang ekstrakurikuler,
yaitu mengarah pada pembentukan kepedulian peserta didik terhadap pelestarian
lingkungan melalui kegiatan penyuluhan lingkungan dan lomba karya lingkungan.
3. Bidang
pengelolaan lingkungan madrasah yaitu melalui:
a.
Pemanfaatan dan penataan lahan madrasah
menjadi laboratorium alam seperti kebun dan tanaman obat-obatan, ajakan hemat
energi dan air, daur ulang sampah melalui proses reduce, reuse, dan recycle (tiga
pendekatan dasar untuk pengelolaan sampah yang bertanggung jawab yakni dengan
mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang).
1)
Reduce – Pengurangan limbah
dan pencegahan limbah adalah tentang mengurangi limbah pada sumbernya. Dalam
hal pengelolaan sampah, konsep ini selalu menjadi pilihan terbaik. Pemborosan
seringkali disebabkan oleh penggunaan sumber daya yang tidak efisien atau
perencanaan yang buruk. Misalnya, membeli makanan yang tidak kita butuhkan
karena dorongan hati atau karena ada penawaran khusus lalu disia-siakan.
2)
Reuse – Penggunaan
kembali berarti menggunakan produk lebih dari sekali, baik untuk tujuan yang
sama (misalnya botol susu kaca yang dapat digunakan kembali) atau untuk tujuan
yang berbeda (seperti toples selai bekas untuk penyimpanan makanan).
Memperbaiki produk, menjualnya atau menyumbangkannya ke kelompok amal/komunitas
juga termasuk kedalam reuse. Konsep ini dinilai lebih baik dari pada mendaur
ulang karena barang tersebut tidak perlu diproses ulang sebelum dapat digunakan
kembali yang menghemat uang dan mengurangi dampak lingkungan.
3)
Recycle – Daur ulang
adalah cara untuk mengelola bahan limbah setelah dihasilkan jika tidak dapat
digunakan kembali. Ini mencegah sampah dikirim ke TPA dan membuat sampah
menjadi barang atau produk baru. Daur ulang yang efektif mengharuskan kita
untuk memisahkan sampah menurut bahan yang berbeda sehingga dapat didaur ulang
secara efisien.
4. Pengelolaan lingkungan sosial dalam bentuk pembiasaan perilaku-perilaku nyata yang positif di antaranya kedisiplinan, kerja sama, kepedulian, kejujuran, dan menghargai kearifan lokal.
Lingkungan madrasah adalah lingkungan kehidupan sehari-hari peserta didik. Jika lingkungan madrasah dapat ditata dan dikelola dengan baik, maka akan menjadi wahana efektif pembentukan perilaku peduli lingkungan melalui empat pilar madrasah hijau, yaitu:
1.
Bebas Racun.
2.
Menggunakan Sumber Energi
dengan bijak.
3.
Ciptakan lingkungan atau
area yang hijau dan sehat.
4. Libatkan seluruh warga madrasah untuk berpartisipasi dalam mewujudkan madrasah hijau.
Untuk mewujudkan madrasah hijau, maka perlu diadakan berbagai kegiatan secara berkesinambungan seperti seminar, penyuluhan, lomba kebersihan, dan lain-lain agar seluruh warga madrasah dapat memahami dan melaksanakan program-program pendukungnya dengan baik dan penuh tanggungjawab.
Semoga bermanfaat.
***