Oleh: Badrudin | Guru PPKn di MTs Negeri 3 Bogor
Dalam
pelaksanaan kurikulum merdeka dibagi menjadi tiga bagian, yaitu intrakurikuler,
proyek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler yang memerlukan
penyesuaian dalam jam pelajaran yang ada untuk bisa memasukan intrakurikuler
dan proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Begitu berbedanya antara
kurikulum merdeka dengan kurikulum 2013, yang awalnya lebih banyak kegiatan di
dalam kelas dan terpaku pada materi atau sebatas teori saja. Namun, kini
peserta didik diajak untuk keluar dan melihat situasi yang terjadi di kehidupan
nyata, bukan sekedar terpaku pada teks atau buku. Oleh sebab itu, dibutuhkanlah
ide-ide yang kreatif untuk membangkitkan cara belajar. Bukan semata-mata untuk
meraih hasil yang baik, tetapi juga proses yang terjadi didalamnya. Dalam
proses itu, tentu banyak sekali hambatan, rintangan, dan jatuh bangun. Itulah
nila-nilai hidup yang dapat diperoleh dan dipetik, bukan hanya untuk diri
sendiri tetapi diharapkan mampu dibagikan dan diterapkan dalam kehidupan
selanjutnya, sehingga ketika menghadapi rintangan dan hambatan berikutnya
menjadi persoalan yang biasa atau sudah menjadi hal yang biasa.
Pendidikan
intrakurikuler merupakan kegiatan utama sekolah/madrasah, dengan mengunakan
alokasi waktu yang sudah ditentukan. Sedangkan untuk proyek penguatan profil
pelajar Pancasila, para peserta didik diajak untuk melihat lingkungan sekitar,
menemukan masalah, dan memecahkan masalah tersebut, sesuai dengan kekreatifan
sang anak. Peran dari guru adalah untuk mendampingi para siswa dalam melakukan
suatu kegiatan atau sebagai tempat berkonsultasi. Sehingga guru tidak lagi
terpaku pada teks atau panduan, namun dapat mengembangkan cara belajar dengan
pengalaman-pengalaman empiris atau yang terjadi disekitar.
Apabila
dibandingkan dengan kurikulum 2013, jam pelajaran dalam kurikulum merdeka
sangatlah kurang. Jam pelajaran lebih difokuskan untuk kegiatan proyek
penguatan profil prlajar Pancasila dan intrakurikuler. Untuk ekstrakurikuler
tetaplah sama yaitu dilaksanakan diluar jam pelajaran. Namun, itu tidak menjadi
masalah, sebab yang terpenting adalah peserta didik mampu memahami materi
dengan konteks zaman dan situasi sekitar.
Struktur kurikulum merdeka jenjang PAUD,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, pada mata pelajaran Pendidikan
Pancasila didalamnya terdapat Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang
dalam pelaksanaannya terpisah dengan kegiatan intrakurikuler, karena bisa
dilakukan secara lintas mata pelajaran atau kolaborasi dengan guru mata
pelajaran lainnya.
Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim
menyampaikan bahwa “Implementasi Pendidikan Pancasila melalui Kurikulum Merdeka
mengedepankan proses belajar yang menyenangkan dan relevan sehingga anak-anak
kita memahami cara mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di kehidupan
sehari-hari.” (sambutan Mendikbudristek pada acara Pencanangan Pendidikan
Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Nasional yang digagas oleh Badan Pembinaan
Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila di
Ende, Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/6/2022).
Penerapan mata pelajaran Pendidikan Pancasila ini sebagai komitmen Pemerintah untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan. “Selain itu, melalui unit kerja Pusat Penguatan Karakter, kami juga mengampanyekan enam profil Pelajar Pancasila sebagai tujuan besar dari pendidikan karakter berbasis Pancasila. Enam profil tersebut diambil dari nilai-nilai Pancasila, yang meliputi beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia; berkebinekaan global; mandiri; bergotong royong; bernalar kritis; dan kreatif,” jelas Mendikbudristek.
Profil Pelajar Pancasila
merupakan bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional. Profil Pelajar
Pancasila berperan sebagai referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan
pendidikan termasuk menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter
serta kompetensi peserta didik. Pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar
Indonesia sebagai pelajar
sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan
berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Secara lebih mendetail,
karakter Pelajar Pancasila dijabarkan dalam Profil Pelajar Pancasila yang
terdiri dari 6
dimensi (berdasarkan Buku Panduan dan Pengembangan Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila (2021), sebagai berikut:
1.
Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak
mulia.
Peserta didik dengan dimensi profil ini berarti peserta didik
tersebut mengamalkan nilai-nilai agama dan kepercayaannya sebagai
bentuk religiusitasnya, percaya dan menghayati keberadaan Tuhan serta
memperdalam ajaran agamanya yang tercermin dalam perilakunya sehari-hari
sebagai bentuk penerapan pemahaman terhadap ajaran agamanya. Dalam
usahanya memperkuat iman dan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, peserta
didik dengan profil ini juga menghargai segala bentuk ciptaan Nya, baik
itu alam tempat ia tinggal, manusia lain, dan yang juga tidak
boleh dilupakan, dirinya sendiri. Dengan menghargai
hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dirinya sendiri, orang
lain, serta alam, maka seorang peserta didik dapat memenuhi dimensi ini.
Berikut
beberapa elemen dan sub elemen dari dimensi Beriman, bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak Beragama. Dalam elemen ini peserta
didik mengenal dan mencintai Tuhan Yang Maha Esa, memahami ajaran
agama/kepercayaan, melaksanakan ajaran agama/ kepercayaan.
a. Akhlak Pribadi. Dalam elemen ini
peserta didik mampu menunjukkan ataupun memiliki 1) Integritas (sebagai
bentuk penghormatan terhadap diri sendiri dalam relasi dengan
orang lain), 2) Merawat diri secara fisik, mental, dan spiritual.
b. Akhlak kepada manusia. Dalam
elemen ini peserta didik mampu menunjukkan 1) Mengutamakan persamaan
dengan orang lain dan menghargai perbedaan, 2) Berempati kepada orang lain.
c. Akhlak kepada Alam. Dalam elemen
ini peserta didik mampu menunjukkan 1) Menjaga lingkungan, 2) Memahami
keterhubungan ekosistem bumi.
d. Akhlak bernegara. Dalam elemen
ini peserta didik mampu melaksanakan hak dan kewajibannya
sebagai warga negara.
2. Berkebinekaan Global.
Peserta
didik dengan dimensi profil ini merupakan peserta didik yang berbudaya,
memiliki identitas diri yang matang, mampu menunjukkan dirinya sebagai
representasi budaya luhur bangsanya serta terbuka terhadap keberagaman
budaya daerah, nasional, global. Hal ini dapat diwujudkan
dengan kemampuan berinteraksi secara positif antar sesama,
memiliki kemampuan komunikasi interkultural, serta mampu memaknai
pengalamannya di lingkungan majemuk sebagai kesempatan pegembangan
dirinya.
Berikut
beberapa elemen dan sub elemen dari dimensi Berkebinekaan Global:
a.
Mengenal dan menghargai budaya. Dalam elemen ini peserta
didik mampu 1) Mendalami budaya dan identitas budaya, 2) Mengeksplorasi dan
membandingkan pengetahuan budaya, kepercayaan, serta praktiknya, 3) Menumbuhkan
rasa menghormati terhadap keanekaragaman budaya.
b.
Komunikasi dan interaksi antar budaya. Dalam elemen
ini peserta didik mampu 1) Berkomunikasi antar budaya, 2) Mempertimbangkan dan
menumbuhkan berbagai perspektif.
c.
Refleksi dan tanggung jawab terhadap
pengalaman kebinekaan. Dalam elemen ini peserta didik mampu 1) Melakukan
refleksi terhadap pengalaman kebinekaan, 2) Menghilangkan stereotip dan
prasangka, 3) Menyelaraskan perbedaan budaya.
d.
Berkeadilan Sosial. Dalam elemen ini peserta didik
mampu 1) Turut serta aktif, membangun masyarakat yang adil, inklusif dan
berkelanjutan, 2) Berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan Bersama,
3) Memahami peran individu dalam demokrasi.
3. Gotong Royong
Seorang peserta
didik yang memiliki dimensi Gotong Royong berarti peserta didik tersebut mampu
berkolaborasi dengan orang lain dan secara proaktif mengupayakan
pencapaian kesejahteraan dan kebahagiaan orang-orang yang ada dalam masyarakatnya.
Peserta didik tersebut juga sadar bahwa Ia tidak hidup sendiri, memiliki
kesadaran diri sebagai bagian dari kelompok, sehingga perlu ada usaha dari
dirinya untuk membantu pencapaian kebahagiaan kelompoknya.
Berikut
beberapa elemen dan sub elemen dari dimensi Gotong Royong:
a. Kolaborasi. Dalam elemen ini
berarti seorang peserta didik mampu 1) Bekerjasama, 2) Berkomunikasi untuk
mencapai tujuan Bersama, 3) Menumbuhkan rasa saling ketergantungan
positif (menyadari peran dirinya dan peran orang lain dalam
kontribusinya dalam pencapaian tujuan kelompok), 4) Koordinasi Sosial
(melakukan koordinasi demi pencapaian tujuan Bersama.
b. Kepedulian. Dalam elemen ini peserta
didik mampu 1) Tanggap terhadap lingkungan, 2) Persepsi sosial (memahami dan menghargai lingkungan
sosialnya, untuk memunculkan situasi yang sejalan dengan kesejahteraan
lingkungan sosialnya), 3) Berbagi (memberi dan menerima segala hal yang
penting bagi kehidupan pribadi dan bersama)
4. Mandiri
Seorang peserta
didik yang memiliki dimensi mandiri berarti peserta didik tersebut
mempunyai prakarsa atas pengembangan diri dan prestasinya dan didasari
pada pengenalan kekuatan serta keterbatasan dirinya serta situasi yang
dihadapi, dan bertanggung jawab atas proses dan hasilnya. Peserta didik
yang memiliki dimensi ini juga mampu mengelola dirinya
sendiri (pikiran, perasaan, tindakan) untuk mencapai
tujuan pribadinya ataupun tujuan bersama.
Berikut
beberapa elemen dan sub elemen dari dimensi Mandiri:
a. Pemahaman diri dan situasi. Dalam
elemen ini peserta didik mampu 1) Mengenali kualitas dan minat diri serta
tantangan yang dihadapi, 2) Mengembangkan refleksi diri.
b. Regulasi Diri. Dalam elemen ini peserta
didik mampu 1) Mengelola regulasi emosi, 2) Menetapkan tujuan dan rencana
strategis pengembangan diri dan prestasi, 3) Memiliki inisiatif bekerja
secara mandiri, 4) Mengembangkan kendali dan disiplin diri, 5) Percaya diri,
resilien dan adaptif
5. Bernalar
Kritis
Seorang peserta
didik yang memiliki dimensi Bernalar Kritis berarti peserta didik tersebut
mampu menggunakan kemampuan nalarnya untuk memproses informasi, mengevaluasi
informasi, hingga menghasilkan keputusan yang tepat untuk
mengatasi berbagai persoalan yang dihadapinya. Peserta didik
tersebut mampu menyaring informasi, mengolahnya, mencari keterkaitan
berbagai informasi, menganalisa serta membuat kesimpulan berdasarkan
informasi tersebut. Dimensi ini juga berarti keterbukaan terhadap berbagai
macam perspektif ataupun pembuktian baru (termasuk pada pendapatnya semula
yang digugurkan oleh pembuktian baru). Keterbukaan ini pun mampu
bermanfaat ke depannya karena menumbuhkan peserta didik yang terbuka, mau
mengubah pendapatnya, serta menghargai pendapat orang lain.
Elemen dan
sub elemen dari dimensi Bernalar Kritis yaitu memperoleh dan memproses
informasi dan gagasan. Dalam elemen ini berarti seorang peserta didik mampu:
a. Mengajukan pertanyaan (untuk
mengumpulkan data yang akurat)
b. Mengidentifikasi,
mengklarifikasi dan mengolah informasi dan gagasan
c. Menganalisa dan mengevaluasi penalaran
d. Merefleksi dan mengevaluasi
pemikirannya sendiri.
6. Kreatif
Seorang peserta
didik yang memiliki dimensi kreatif berarti mampu memodifikasi,
menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak
untuk mengatasi berbagai persoalan baik untuk dirinya sendiri ataupun
untuk lingkungan di sekitarnya.
Berikut
beberapa elemen dan sub elemen dari dimensi Kreatif:
a. Menghasilkan gagasan yang
orisinal
b. Menghasilkan karya dan tindakan
yang orisinal
c. Memiliki keluwesan berpikir
dalam mencari alternatif solusi permasalahan.
Keenam dimensi profil
pelajar Pancasila perlu dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan agar setiap
individu dapat menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan
berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Pendidik perlu mengembangkan keenam
dimensi tersebut secara menyeluruh sejak pendidikan anak usia dini. Profil
Pelajar Pancasila dibentuk sebagai usaha pengembangan Sumber Daya Manusia unggul yang
bersifat holistik,
dan tidak berfokus pada kemampuan kognitif saja. Karena itu, Profil Pelajar
Pancasila juga merupakan suatu capaian dari
proses pembelajaran
lintas disiplin.
Dalam pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar
Pancasila Kemendikbudristek telah menyiapkan 7 (tuhuh) tema, yaitu: 1) gaya hidup
berkelanjutan, 2) kearifan lokal, 3) Bhineka Tunggal Ika, 4) bangunlah jiwa dan
raganya, 5) suara demokrasi, 6) berekayasa dan berteknologi untuk membangun
NKRI, dan 7) kewirausahaan. Walaupun demikian, guru atau satuan pendidikan
dapat mengembangkannya menjadi tema-tema yang lebih relevan dengan situasi,
kondisi, dan kebutuhan. Berbagai kegiatan bisa dilaksanakan untuk implementasi Proyek
Penguatan Pelajar Pancasila seperti kegiatan sosial-budaya, pentas seni,
teknologi ramah lingkungan, pameran hasil kerajinan, pameran produk makanan
lokal, kegiatan keagamaan, dan sebagainya.
Perlu diingat, bahwa menanamkan nilai-nilai Pancasila
bukan hanya melalui proyek, tetapi guru dapat juga menggunakan strategi atau
metode lain yang relevan. Inilah sebenarnya substansi dari pembelajaran yang
merdeka.
Semoga bermanfaat.