Oleh : Dede Arief R. | Guru PPKn MTsN 10 Majalengka & Ketua MGMP PPKn MTs Kabupaten Majalengka
“Bu, ibu tahu tidak?”
“Tahu apa anakku?” ibunya balik bertanya.
“Tadi, aku belajar tentang Pancasila dalam mata pelajaran PPKn, bersama pak guru !” seru sang anak dengan penuh antusias.
“oh... bagus sekali anakku !”, timpal ibunya penuh bangga.
“Lantas, apa yang kamu ketahui setelah belajar tentang,,,apa itu tadi, Pancasila ya ?”
Sejurus kemudian si anak menjawab, “Aku jadi mengetahui sesuatu yang sangat bagus tentang negara kita, Ibu.” terang si anak seraya memancarkan mimik optimis penuh asa di raut wajahnya yang memang polos.
“Benarkah ?”, ibunya bertanya seperti ingin seoptimis anaknya.
“Ya benar Ibu, begini ; negara kita, Indonesia memiliki dasar negara yang sekaligus juga menjadi pandangan hidup bangsa, yang hebat, yang dirumuskan oleh tokoh-tokoh hebat yang merupakan para pendiri negara kita, seperti Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno, pada saat-saat terakhir sebelum Indonesia merdeka, yaitu dasar negara PANCASILA. Semua tentang penyelenggaraan negara Indonesia berdasarkan pada Pancasila. Begitupun pula segala cara pandang, sikap dan perilaku bangsa Indonesia senantiasa harus berpedoman kepada kelima sila Pancasila”.
“Trus apa bagusnya, seperti katamu tadi, nak ?”, ibunya menyela sesaat
cerita anaknya.
“Seperti namanya, Pancasila. Artinya lima
sila. Sila pertama; Ketuhanan Yang Maha
Esa. Melalui sila ini, maknanya bahwa bangsa Indonesia diarahkan untuk memiliki
keyakinan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, melalui agama atau kepercayaan yang secara
bebas dianutnya. Ajaran agama menjadi dasar etika dan moralitas bagi setiap
norma dan segala aktivitas serta interaksi bangsa. Jadi kehidupan bangsa kita
akan tentram, damai dan berbahagia baik lahir maupun batin, sebab semua orang
beriman dan taat pada Tuhannya. Semua orang berbuat kebajikan sesuai tuntunan
agamanya dan menghindari segala bentuk keburukan
seperti mendzolimi sesama sebangsa, mengkhianati amanah yang diemban, merampas
hak-hak orang lain ataupun tindakan korupsi. Tiada lain tiada bukan, karena
takut berdosa dan masuk neraka.
Sila kedua; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,
memberi pedoman untuk dapat membuat hubungan antar manusia di Indonesia
berlandaskan kepada pengakuan dan penghormatan yang tinggi terhadap hak-hak
dasar manusia bersendikan prinsip keadilan dan adab yang luhur. Maka semestinya
sangat jarang ditemukan diantara kehidupan manusia Indonesia saling merampas
hak-hak dasar manusia lainnya ataupun tindakan-tindakan menistakan harkat
derajat manusia dalam bentuk ekploitasi satu kelompok terdapat kelompok manusia
lainnya. Golongan masyarakat tidak mampu, golongan minoritas tertentu, seluruhnya
mendapati penghormatan atas persamaan harkat dan derajatnya sebagai manusia
merdeka. Ada pemuliaan manusia oleh manusia lainnya. Segala bentuk perampasan
hak-hak dasar manusia, termasuk tindak korupsi yang dilakukan para pemegang
kekuasaan negara, akan mendapatkan penindakan hukum yang adil dari tangan-tangan
hukum negara.
Sila ketiga ; Persatuan Indonesia. Bangsa Indonesia dapat diibaratkan merupakan sebuah
keluarga besar yang terdiri dari banyak anggota yang berlatar belakang sangat
beranekaragam, sangat kaya dengan perbedaan. Namun bangsa ini memiliki kalimah
sakti yang dapat mempersatukan mereka, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan yang membuat kehidupan dalam keluarga
besar ini senantiasa diwarnai dengan nuansa penuh keakraban nan harmonis
dihiasi indahnya toleransi dan kerjasama. Kesamaan bangsa menyatukan segala
perbedaan; suku, agama, ras, golongan. Disini kesamaan memelihara perbedaan,
perbedaan memperkaya kesamaan bangsa Indonesia. Kehidupan bersama yang indah,
kan Bu ?”, tanya si anak menjeda penjelasannya. “oh,,,indah sekali anakku. Trus
bagaimana dengan dua sila yang lainnya ?”, si Ibu bertanya makin penasaran.
“Rakyat Indonesia dapat menentukan seperti
apa negara ini akan dimekar-kembangkan, sebab di negara ini rakyatnya
berdaulat, memiliki kekuasaan tertinggi untuk menetukan nasib mereka serta
menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan negara dan kesejahteraan bangsa.
Kedaulatan yang dikelola dengan prinsip-prinsip perwakilan, permusyawaratan
yang berkhidmat kepada kebijaksanaan. Semestinya tak akan ada kehendak
seseorang, dua orang atau sekelompok orang mentirani kehendak maupun
kepentingan masyarakat banyak. Tak juga ditemui kehendak mayoritas mendominasi
kelompok minoritas secara etnis, budaya, ekonomi maupun keyakinan agama. Inilah
keadaan ideal yang diisyaratkan oleh sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawartan
/perwakilan. Demokrasi yang bersendikan nilai-nilai luhur Pancasila.
Demokrasi bersendikan luhurnya kearifan lokal bangsa; musyawarah, mufakat dalam
suasana kekeluargaan yang akrab.
Terakhir, sila kelima; Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Negara Indonesia
adalah milik seluruh rakyat Indonesia, maka segenap rakyat Indonesia akan dan
harus memperoleh kesejahteraan, kemakmuran dan kebahagian yang adil dan proporsional.
Melalui sila ini, seyogyanya tidak boleh terjadi penumpukkan kesejahteraan dan
kemakmuran pada satu, dua atau sekelompok orang tertentu. Manakala di negeri luar
ada oligarkhi yang mengasuh kekuasaan yang kemudian melahirkan ketidak-adilan
dan kesenjangan kesejahteran, disini seharusnya tidak pernah ada. Sebab negara
akan hadir membagikan secara adil kesejahteraan, kemakmuran dan kebahagian
hidup kepada segenap lapisan rakyat, tanpa kecuali. Termasuk kepada kita, Bu. Negara
menjalankan sejatinya fungsi negara kesejahteraan.” , dengan cerdas si anak
menuturkan apa yang ia dapat dari gurunya, di madrasahnya.
Menyimak begitu jernihnya penjelasan anaknya, ibu tersebut merasa terharu, bangga sekaligus bahagia. Lantaran anaknya ternyata pintar cukup pintar, dapat menyerap penjelasan gurunya secara cemerlang. Padahal ia hanya seorang anak kampung, dari keluarga sangat sederhana. Disamping itu, ibu ini merasa berbesar harapan bahwa dengan berdasarkan Pancasila, negaranya akan memperhatikan orang-orang kecil, wong cilik seperti ia dan anaknya, yang jumlahnya banyak di kampungnya, di daerah yang kerap terpinggirkan, terlupakan.
“Ya, semoga saja begitu pada kenyataannya
anakku. Mari kita berharap dan berdoa semoga orang-orang pintar dan berkuasa di
negara kita ini benar-benar menjalankan amanah seperti yang “diwajibkan “ oleh
Pancasila. Mereka akan dengan sadar, penuh kesolehan mengangkat taraf hidup
kita dan masyarakat kecil lainnya yang sangat menantikan sentuhan kasih sayang,
kepedulian, perlindungan dan keadilan negara. Sehingga kita bisa merasakan,
menikmati kebahagian dan kebanggaan sebagai rakyat Indonesia, yang katamu
besar, kaya raya dan memiliki dasar negara –falsafah bangsa yang hebat, bernama
: PANCASILA”, ujar ibunya, seraya menutup percakapan hangat diantara mereka,
karena hari sudah menjelang waktu sholat magrib.
Percakapan kecil nan polos diantara anak-ibu
dalam keluarga kecil amat sederhana, di suatu desa kecil yang terpinggirkan dan
terpencil, adalah percakapan berisi asa dan cita. Percakapan yang sesungguhnya mewakili
harapan dan mimpi besar yang dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia sejak
negara ini didirikan hingga saat ini, yaitu untuk merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur. Harapan akan hadirnya kedamaian, kemakmuran dan keadilan dalam kehidupan mereka dalam rumah besar
bernama Indonesia yang berfondasikan Pancasila berpilarkan UUD Negara Republik
Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Asa dan cita yang sama hingga saat
kini. Saat dimana kita memperingati 78 tahun Pancasila lahir dan sejauh ini
masih dapat mempersatukan bangsa dalam langkah perjuangan membangun dirinya di
tengah gempuran, hantaman faham-faham yang mendegradasi secara nyata nilai-nilai
Pancasila, seperti korupsi, materialisme, aroganisme, radikalisme, anarkisme dan
hedonisme yang di-flexing bahkan secara bangga dalam konten-konten media
sosial.
Seiring waktu terus berjalan, seiring api semangat
merawat kehidupan bangsa dengan nilai-nilai luhur Pancasila tetap menyala,
disertai konsistensi mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan, mari kita berdoa semoga dikemudian hari asa
dan cita kita bernegara terwujud. Aamiin.
Selamat
memperingati Hari Lahirnya Pancasila !
“Aktualisasi
Pancasila, energi pertumbuhan Indonesia”.
Kado
kecil untuk 78 tahun Pancasila dari Tanah Subur, 1 Juni 2023.