MGMP PPKn MTs Kab. Majalengka Bersinergi Dengan KPU Kab. Majalengka Untuk Sukseskan Pemilu 2024

Oleh : Teddy Herman, S.Pd. | Sekretaris MGMP PPKn MTs Kabupaten Majalengka



Pelaksanaan MGMP PPKn MTs Kabupaten Majalengka pada hari Kamis, 9 November 2023 sungguh sangat spesial dan memiliki makna yang sangat mendalam. Hal ini dikarenakan kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kab. Majalengka. Adapun jumlah guru yang mengikuti kegiatan MGMP ini sebanyak 30 orang.

Para guru yang terbiasa mengajarkan ilmu kepemiluan di sekolah ini bersama-sama  datang melalui wadah organisasi MGMP PPKn MTs untuk memperdalam pemahamannya ini disambut dengan sangat ramah oleh Komisioner KPU dan Jajarannya. Dalam kesempatan itu, Elih Solihah Fatimah, S.Pd Selaku perwakilan Komisioner KPU Kab. Majalengka menjelaskan informasi yang berkaitan dengan kepemiluan khususnya tahapan dan jadwal yang perlu diketahui masyarakat menjelang Pemilu 2024.


Penyampaian informasi pun berlangsung lewat audiensi melalui interaktif dua arah.  Adapun titik fokus bahasannya mulai dari jumlah partai politik peserta pemilu 2024, syarat memilih di TPS, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), syarat petugas PPK, PPS, KPPS serta sejarah penyelenggaraan pemilu sampai persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024.


Untuk penetapan DPS pertama kita ada pemilihan dulu, nah dari situ untuk DPS diambil dari pemilihan terakhir. Kalau di Majalengka itu pemilihan Presiden/ Wakil Presiden dan pemilihan legislatif datanya kemudian disinkronkan sehingga munculah DPT. Nah DPT ini ada perubahan-perubahan juga ada yang belum masuk dan sebagainya,” papar Elih Solihah Fatimah, S.Pd saat menjawab pertanyaan perbedaan data DPS dan DPT.


KPU Kabupaten Majalengka berharap melalui kegiatan ini para guru yang hadir dapat menjadi agen sosialisasi yang dapat menyebarkan informasi dan pemahaman kepada siswa dan orang-orang di sekitarnya. Mari bersinergi untuk mensukseskan Pemilu 2024.


Perlu kita ketahui bersama bahwa pendidikan politik merupakan sesuatu yang niscaya dalam sebuah negara demokrasi. Warga negara perlu mendapatkan pengetahuan dan pemahaman bahkan pencerahan seputar persoalan politik yang terjadi. Hal ini dilakukan agar warga negara tidak hanya menjadi objek dalam pengambilan keputusan politik melainkan dapat menjadi subjek yang memegang peranan penting dalam mempengaruhi pengambilan kebijakan karena pada hakikatnya dalam negara demokrasi, kedaulatan berada di tangan rakyat sehingga rakyat harus ikut serta atau berpartisipasi didalamnya.

 

Sekolah merupakan sarana pendidikan formal, melakukan proses pembelajaran dalam jenjang yang sistematis dan terstruktur. Melalui sarana pendidikan, pendidikan politik untuk meningkatkan literasi politik dapat dilakukan secara efektif, sasarannya adalah peserta didik sebagai warga negara muda dan generasi penerus bangsa yang akan mengambil peran dan pembangunan masyarakat dan negara sehingga mereka harus dibekali dengan pengetahuan politik kewarganegaraan. Selain itu, sekolah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung diantaranya (1) fasilitas sekolah yang memudahkan peserta didik belajar teori dan praktik demokrasi dalam proses pembelajaran; (2) mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan meningkatkan literasi politik peserta didik.


Kita berharap agar pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang salah satunnya adalah pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, jujur dan amanah sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas dan pemimpin yang dapat membawa bangsa Indonesia menuju generasi emas dimasa depan.

***

Lebih baru Lebih lama