Peran Strategis Sekolah Dalam Meningkatkan Literasi Politik Peserta Didik

Oleh : Teddy Hermansyah, S.Pd | Sekretaris MGMP PPKn Kab. Majalengka


Pendidikan dan politik merupakan dua hal yang terpisah sehingga sekolah sebagai basis pendidikan formal, harus mampu memisahkan dari hal- hal yang berbau muatan politik. Namun, disisi lain guru sebagai pelaksana kurikulum tidak lepas dari intervensi politik pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. Pendidik diberikan arahan tentang apa yang harus dilakukan dan bagaimana mereka harus mengajarkannya.

Sementara diketahui bahwa pemerintah merupakan gabungan dari koalisi partai politik dalam menjalankan kebijakannya walaupun orientasinya tidak selalu pragmatis tetapi jangka panjang untuk kemaslahatan warga negara. Pendidikan dan politik tidak dapat dipisahkan secara tegas, bahkan pendidik perlu memberikan pendidikan politik kepada siswa agar mereka memiliki literasi politik sebagai bekal dalam mengambil peran di tengah masyarakatnya dan menjadi warga negara yang baik, cerdas, kritis dan bertanggungjawab. Guru memiliki hak untuk memberikan pencerahan politik kepada siswa sebab sekolah merupakan laboratorium demokrasi dalam negara demokratis.


Sebagai sarana pendidikan, sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan literasi politik peserta didik. Namun bukan berarti sekolah dapat dijadikan lahan bagi politisi untuk melaksanakan praktik-praktik politik praktis, sebab berdasarkan peraturan perundangan-undangan, sekolah merupakan tempat yang dilarang untuk melakukan kegiatan politik praktis diantaranya kampanye. Peranan disini dimaksudkan menanamkan dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan politik peserta didik sebagai bekal menjadi warga negara yang cerdas, kritis dan bertanggungjawab, terlepas peran dan karir yang akan digeluti peserta didik setelah bangku persekolahan nantinya karena setiap warga negara memiliki hak, kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipahaminya.


Sekolah merupakan lembaga yang memiliki kewajiban akademis dan moral untuk mempersiapkan peserta didik menjadi pribadi dan warga negara yang cakap dan handal dalam berbagai bidang melalui sarana dan prasarana yang diberikan dalam proses pembelajaran dan pengalaman sekolah.


Pendidikan politik dimaksudkan sebagai sarana untuk meningkatkan literasi politik peserta didik di sekolah bukan ditujukan sebagai alat indoktrinasi untuk mendapatkan kepatuhan dari warga negara/peserta didik melainkan merujuk pada upaya edukatif yang intensional dan terarah yang bertujuan membangun literasi politik warga negara agar tercipta budaya politik yang partisipan. Pendidikan politik merupakan salah satu syarat efektifnya proses demokrasi. Oleh karena itu, pendidikan politik penting diberikan kepada warga negara. Salah satu pihak yang efektif dalam melakukannya adalah pendidik di sekolah utamanya dalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.


Selain dari pada itu, sekolah merupakan sarana pendidikan formal, melakukan proses pembelajaran dalam jenjang yang sistematis dan terstruktur. Melalui sarana pendidikan, pendidikan politik untuk meningkatkan literasi politik dapat dilakukan secara efektif, sasarannya adalah peserta didik sebagai warga negara muda dan generasi penerus bangsa yang akan mengambil peran dan pembangunan masyarakat dan negara sehingga mereka harus dibekali dengan pengetahuan politik kewarganegaraan. Pendidikan politik tidak terbatas soal pemilihan umum. Karena itu, pendidikan politik perlu dikembangkan dan dilakukan secara terus menerus atau berkelanjutan karena menyangkut sistem nilai sehingga para siswa dapat menjadi warga negara yang berdaya.


Sekolah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung pendidikan politik bagi peserta didik diantaranya adlah fasilitas sekolah yang memudahkan peserta didik belajar teori dan praktik demokrasi dalam proses pembelajaran serta mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan meningkatkan literasi politik peserta didik.  

***

Lebih baru Lebih lama