Oleh : Teddy Hermansyah, S.Pd. | Wakamad Akademik MTsN 7 Majalengka & Sekretaris MGMP PPKn Kab. Majalengka
Pada hari Selasa, 17 Desember 2024, MTs
Negeri 7 Majalengka melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)
sebagai bagian dari evaluasi kinerja untuk meningkatkan kualitas pengelolaan
dan kepemimpinan di madrasah. Penilaian ini bertujuan untuk mengukur sejauh
mana kinerja Kepala Madrasah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,
serta untuk memberikan umpan balik yang konstruktif untuk pengembangan lebih
lanjut. Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MTsN 7
Majalengka berlangsung dengan lancar dan sukses yang berlangsung di ruang
pertemuan madrasah dengan dihadiri oleh tim penilai, dewan guru, serta staf
tata usaha. Adapun indikator kinerja Kepala Madrasah yang dinilai meliputi:
1. Usaha Pengembangan Madrasah
Usaha
Pengembangan Madrasah merupakan suatu upaya strategis yang bertujuan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah, agar dapat memberikan kontribusi
positif terhadap perkembangan sumber daya manusia Indonesia. Madrasah, sebagai
lembaga pendidikan Islam, memiliki peran penting dalam mencetak generasi yang
tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak yang baik dan
berkarakter.
Tujuan
utama dari usaha pengembangan madrasah adalah untuk mewujudkan pendidikan yang
lebih inklusif, berkualitas, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Beberapa
tujuan pengembangan madrasah antara lain:
a. Meningkatkan
Kualitas Pembelajaran
Dengan pengembangan kurikulum yang lebih baik dan penguatan metode pembelajaran
yang inovatif, madrasah diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang kompeten
dalam berbagai bidang, baik ilmu pengetahuan maupun keterampilan.
b.
Memperkuat Karakter dan
Kepribadian Peserta Didik
Selain aspek akademik, madrasah juga berfokus pada pembentukan karakter peserta
didik yang berbasis nilai-nilai Islam. Pengembangan madrasah bertujuan untuk
menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki budi
pekerti yang luhur.
c.
Meningkatkan Infrastruktur
dan Sumber Daya Manusia (SDM)
Pengembangan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai serta peningkatan
kompetensi guru dan tenaga pendidikan lainnya menjadi prioritas. Hal ini
penting agar madrasah dapat beradaptasi dengan tuntutan teknologi dan informasi
yang semakin pesat.
d.
Menjaga Relevansi
dengan Perkembangan Zaman
Pengembangan madrasah juga bertujuan agar lembaga pendidikan ini tetap relevan
dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja, melalui penyempurnaan
kurikulum dan pengajaran yang berorientasi pada keterampilan abad ke-21.
e.
Memperluas Akses
Pendidikan
Dengan adanya pengembangan madrasah, diharapkan bisa memperluas akses
pendidikan bagi masyarakat dari berbagai lapisan. Hal ini bertujuan untuk
menciptakan pemerataan pendidikan yang berkualitas di seluruh wilayah
Indonesia.
2. Manajerial
Manajerial
madrasah adalah proses pengelolaan dan organisasi yang diterapkan dalam
institusi pendidikan berbasis agama Islam, yang bertujuan untuk memastikan
bahwa madrasah berfungsi secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.
Manajerial madrasah mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan, untuk mencapai tujuan pendidikan
yang diinginkan.
Tujuan
utama manajerial madrasah adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang
berkualitas, efisien, dan berbasis nilai-nilai agama. Beberapa tujuan
manajerial madrasah antara lain:
a. Pertama, meningkatkan
Kualitas Pendidikan
Salah satu tujuan utama manajerial madrasah adalah meningkatkan kualitas
pendidikan yang diberikan kepada siswa. Dengan manajemen yang baik, diharapkan
para pendidik dapat merancang kurikulum yang relevan, metode pembelajaran yang
efektif, serta evaluasi yang tepat guna memantau perkembangan siswa.
b. Kedua, Mengoptimalkan
Sumber Daya
Manajerial madrasah bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang
ada, baik itu tenaga pendidik, fasilitas, maupun dana. Pengelolaan yang efisien
akan mendukung terciptanya proses pembelajaran yang lebih baik dan mendukung
pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
c. Ketiga, Meningkatkan
Profesionalisme Guru dan Staf
Melalui manajerial yang baik, madrasah dapat meningkatkan kompetensi dan
profesionalisme guru serta staf administrasi. Pelatihan dan pengembangan
berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan menjadi salah satu elemen
penting dalam mencapai tujuan pendidikan.
d. Keempat, Menciptakan
Lingkungan yang Kondusif
Manajerial madrasah juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif
bagi perkembangan karakter siswa. Lingkungan yang mendukung pembelajaran agama,
disiplin, dan nilai-nilai moral akan membentuk generasi yang tidak hanya cerdas
secara intelektual, tetapi juga bermoral dan berbudi pekerti luhur.
e. Kelima, Mengintegrasikan
Teknologi dalam Pendidikan
Seiring dengan perkembangan zaman, manajerial madrasah harus mampu
mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran. Penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) dapat memperkaya pengalaman belajar siswa dan
mempermudah pengelolaan administrasi madrasah.
3. Kewirausahaan
Kewirausahaan dalam konteks
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dapat diartikan sebagai kemampuan kepala
madrasah dalam mengelola dan mengembangkan lembaga pendidikan dengan pendekatan
yang inovatif dan berbasis pada nilai-nilai kewirausahaan. Hal ini meliputi
upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memanfaatkan sumber daya secara
optimal, serta mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan
kemandirian dan mutu madrasah.
Tujuan
utama dari penilaian kewirausahaan pada PKKM adalah untuk menilai sejauh mana
kepala madrasah mampu menerapkan prinsip kewirausahaan dalam menjalankan tugas
kepemimpinannya. Beberapa aspek yang dinilai meliputi:
a.
Inovasi
dalam Manajemen
Kepala madrasah diharapkan dapat mengembangkan ide-ide baru yang berdampak
positif bagi peningkatan mutu pendidikan. Inovasi ini bisa berupa pengelolaan
kurikulum yang lebih menarik, penggunaan teknologi dalam proses belajar
mengajar, atau penerapan metode baru yang lebih efektif.
b.
Kemandirian
dan Pengelolaan Sumber Daya
Kemampuan untuk mengelola sumber daya pendidikan, baik itu sumber daya manusia
maupun sarana dan prasarana, dengan efisien dan efektif sangat penting. Kepala
madrasah yang memiliki jiwa kewirausahaan akan berusaha menciptakan sumber daya
baru yang dapat mendukung kelangsungan dan pengembangan madrasah.
c.
Pengembangan
Kemitraan
Kepala madrasah yang memiliki kemampuan kewirausahaan juga diharapkan dapat
membangun kemitraan dengan berbagai pihak, baik itu dengan lembaga pendidikan
lain, masyarakat, pemerintah, atau sektor swasta. Kerjasama ini dapat membantu
menyediakan dana, fasilitas, dan berbagai bentuk dukungan lainnya untuk
pengembangan madrasah.
d.
Meningkatkan
Kualitas Pendidikan
Tujuan utama dari penerapan kewirausahaan adalah untuk meningkatkan kualitas
pendidikan di madrasah. Kepala madrasah yang mampu berinovasi dan mengelola
sumber daya secara kreatif dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik
bagi para siswa.
4. supervisi.
Supervisi
dalam konteks penilaian kinerja kepala madrasah merujuk pada suatu proses
pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh pihak yang lebih berkompeten
atau memiliki otoritas, seperti pengawas pendidikan, terhadap kepala madrasah.
Supervisi ini bertujuan untuk memberikan arahan, bantuan, dan umpan balik yang
konstruktif agar kepala madrasah dapat meningkatkan kinerjanya dalam memimpin
dan mengelola madrasah.
Supervisi tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga bersifat
kolaboratif dan pembelajaran, di mana pengawas memberikan bimbingan dan
dukungan agar kepala madrasah dapat memahami dan menerapkan kebijakan,
mengatasi tantangan, dan mengoptimalkan proses pendidikan di madrasah.
Tujuan Supervisi pada
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
a. a. Meningkatkan
Kualitas Kepemimpinan
Tujuan utama dari supervisi adalah untuk membantu kepala madrasah meningkatkan
kualitas kepemimpinannya. Supervisi memberikan umpan balik yang berguna terkait
cara kepala madrasah dalam mengambil keputusan, berinteraksi dengan guru, staf,
dan siswa, serta mengelola manajemen madrasah.
- Memperbaiki Proses Manajerial
Supervisi bertujuan untuk membantu kepala madrasah dalam memperbaiki aspek manajerial madrasah, seperti perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pendidikan. Dengan adanya supervisi, kepala madrasah dapat lebih mudah mengidentifikasi kekurangan dan mengambil langkah-langkah perbaikan. - Peningkatan Profesionalisme
Supervisi juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme kepala madrasah dalam mengelola berbagai aspek pendidikan. Melalui diskusi dan umpan balik, kepala madrasah dapat belajar dari pengalaman pengawas dan rekan sejawat, serta mendapatkan informasi terkini terkait kebijakan pendidikan. - Mengembangkan Kompetensi Kepala Madrasah
Dengan adanya supervisi, kepala madrasah diharapkan dapat mengembangkan kompetensinya, baik dalam aspek administrasi, manajemen sumber daya, maupun dalam aspek pedagogik. Ini termasuk kemampuan dalam membimbing guru, mendampingi siswa, dan membuat kebijakan yang mendukung kemajuan pendidikan di madrasah. - Peningkatan Kinerja Madrasah
Tujuan lain dari supervisi adalah untuk memastikan bahwa kinerja madrasah secara keseluruhan dapat meningkat. Dengan memantau dan mengevaluasi kinerja kepala madrasah, supervisi dapat memberikan rekomendasi perbaikan yang pada akhirnya berdampak positif pada kualitas pendidikan di madrasah tersebut. - Mendorong Keterbukaan dan Transparansi
Supervisi juga bertujuan untuk menciptakan budaya keterbukaan di lingkungan madrasah. Kepala madrasah dapat lebih terbuka terhadap kritik dan saran yang diberikan, serta belajar dari pengalaman dan praktik terbaik yang dibagikan oleh pengawas atau kolega.
Pada kesempatan
tersebut Kepala MTsN 7 Majalengka, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran
kegiatan ini. “Alhamdulillah, proses PKKM tahun ini berjalan sesuai rencana.
Kami berterima kasih atas kerja sama seluruh tim, baik guru, staf, maupun siswa
yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” ungkapnya. Dengan adanya Penilaian Kinerja Kepala
Madrasah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan
mendukung perkembangan siswa serta kualitas pendidikan yang terus meningkat.
Tim penilai yang
terdiri dari pengawas madrasah yaitu Hj. Siti Evi Alifia, S.Ag.,M.Pd dan Drs.
H. Yudi Jaenudin, M.Pd memberikan apresiasi atas berbagai inovasi yang
dilakukan MTsN 7 Majalengka, seperti program pembelajaran berbasis digital dan
penguatan karakter Islami di lingkungan madrasah. Hasil penilaian akan menjadi
acuan untuk pengembangan madrasah di masa mendatang.
Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan harapan agar MTsN 7 Majalengka terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan berprestasi. Dengan semangat kolaborasi, madrasah ini berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi siswa dan masyarakat.